Ustadz, saya punya beberapa pertanyaan :
1. Apakah dalam Islam ada istilah ilmu hitam dan ilmu putih ?
2. Apakah benar jika kita menaruh garam di atas pintu dapat menetralisir kejahatan syetan, sebagaimana air laut menetralisir sampah yang mengalir dari sungai ?
3. Teman saya pernah bertanya ke dukun. Katanya teman saya harus diruwat dan harus memakai jimat yang akan diberikan jika berobat ke dukun tersebut. Bagaimana hukumnya menurut Islam ?
Jawab :
Saudara dan saudariku seiman dan seakidah yang dirahmati Allah SWT, di manapun anda berada. Islam yang kita yakini kebenarannya dan yang menjadi pilihan kita untuk bernaung di bawah panji-panjinya adalah agama yang syamil dan mutakamil (sempurna dan menyeluruh). Dikarenakan Islam memiliki ciri khas yang demikian, maka Islam mewajibkan kepada semua pemeluknya untuk mencari ilmu semenjak manusia masih dalam buaian sampai ajal menjemput. Islam tidak hanya mewajibkan, akan tetapi juga memberi penghargaan yang setinggi-tingginya bagi orang-orang beriman dan berilmu.
Allah SWT berfirman di QS. Al-Mujadilah ayat 11 :
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"...niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."