Ruqyah menurut bahasa berarti jampi-jampi atau
mantra. Sedang menurut istilah ruqyah berarti jampi atau mantra yang dibacakan
untuk memohon kesembuhan. Dan berdasarkan Syari’ah Islam, ruqyah ini kemudian
terbagi menjadi dua jenis, yaitu Ruqyah Syar’iyyah dan Ruqyah Syirkiyyah.
Sekarang, marilah kita simak penjelasan lebih detail mengenai 2 jenis ruqyah
ini.
Ruqyah Syar’iyyah
adalah ruqyah yang benar dan diperbolehkan dalam Islam. Karena ia tidak
bertentangan dengan hukum syar’i bahkan sangat dianjurkan bagi yang memang
benar-benar membutuhkannya. Para ulama memberi penjelasan lebih detail tentang
ruqyah yang dibolehkan ini seperti :
1.
Ruqyah diambil
dari ayat-ayat Al-Qur’an dan doa perlindungan dari hadits Nabi SAW serta doa yang tidak bertentangan dengan
syari’at.
2.
Dibacakan
dengan lantang dan berbahasa arab fasih, walaupun dibolehkan berdoa tambahan
dengan bahasa yang dipahami selain arab.
3.
Tidak ada
unsur kesyirikan di dalamnya, seperti memohon kepada arwah leluhur dan
menggunakan jimat atau rajah.
4.
Tidak
mengandung hal yang bertentangan dengan syariat, misal bersentuhan dengan yang
bukan mahram.
5.
Dalam Ruqyah
Syar’iyyah tidak ada istilah ‘menerawang’ atau ‘mendeteksi’ pasien sebelum
proses ruqyah dibacakan.
Adapun Ruqyah Syirkiyyah, ia adalah jampi atau
mantra yang dibacakan untuk memohon perlindungan atau kesembuhan bagi pasien
namun bertentangan dengan syariat Islam baik secara jelas dan terang-terangan
ataupun yang samar-samar dan tersembunyi.
Perlu diperhatikan ciri-ciri dari ruqyah ini antara
lain sebagai berikut :
1. Mampu menerawang
dan mendeteksi penyakit pasien sebelum pengobatan, biasanya menggunakan bantuan
jin.
2.
Menggunakan sarana
bathil yang tidak dicontohkan oleh Nabi
dan para
sahabatnya seperti mandi kembang 7 rupa, menyembelih ayam cemani, memindahkan
penyakit ke hewan, dan lain-lain.

3.
Tidak mengindahkan
aturan syariat dalam pelaksanaan ruqyah, misal : pasien wanita tidak menutup
aurat, bersentuhan kulit dengan yang bukan mahram, banyak gambar dan foto
makhluk hidup di ruang ruqyah, dan lain-lain.
4.
Peruqyah tidak
membaca Al-Qur’an dan doa secara lantang dan jelas melainkan secara sirri
bahkan sering kali dia hanya komat-kamit mulutnya membaca mantra-mantra yang
tidak jelas.
5.
Terkadang untuk mengelabui pasiennya, peruqyah jenis ini membekali
pasien dengan jimat/rajah dan amalan yang terlihat sepintas sangat
Islami padahal amalan tersebut adalah bid'ah atau tidak sesuai sunnah
Rasul
dan hanya akan menyesatkan si pasien.

Maka dari itu, cerdas lah kita dalam memilih tempat
ruqyah yang sesuai syariat sehingga kesembuhan yang diharapkan segera datang
dan penyakit pun hilang tanpa bekas. Dan salah satu alternatif tempat ruqyah di
Kota Tegal adalah di tempat kami yang ber-alamat di Jl. Mujaher no. 24
Tegalsari, Tegal Barat dengan terapis Ust. Agung Al-Mumtazy yang telah
berpengalaman bertahun-tahun dalam dunia Ruqyah Syar’iyyah. Bisa juga pembaca
langsung menghubungi dan berkonsultasi dengan kami di no.HP 0856-4266-3163
(tlp/sms/whatsapp).
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi seluruh
pembaca dan penulis. Atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan jazakumullah
khoiron katsiron.
Wassalamu ‘alaykum wr wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar